Pusat Pendidikan Terapan dan Sertifikasi (PETSI) Politeknik Universitas Surabaya (Ubaya) menggelar pelatihan kursus konsultan pajak Brevet A dan B secara Daring. Dalam pelatihan ini, pihak kampus menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang diikuti 35 peserta yang tergabung di angkatan 90.
“Pelatihan ini sudah berjalan sejak tahun 2004 lalu dan memberikan dasar mengenai pajak kepada para peserta baik mahasiswa maupun masyarakat. Melalui pelatihan ini maka peserta akan diajak untuk belajar tentang perpajakan dan memahami wajib pajak sebagai seorang warga negara Indonesia,” ungkap Purnomolastu, sapaan akrab Ketua Tax Center Ubaya ini.
Menurut Koordinator penyelenggara acara, Drs Nobertus Purnomolastu, kursus kali ini akan digelar selama 2 bulan lebih satu minggu dengan melibatkan tiga institusi dalam memberikan materi kepada peserta pelatihan. Yakni IKPI, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan para akademisi di bidang perpajakan. Setidaknya, ada 15 materi terkait pajak yang akan menjadi dasar pengembangan pengetahuan tentang perpajakan.
Pelatihan untuk angkatan ke 90 ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Meski sempat merasa pesimis dengan pelatihan Brevet Pajak Politeknik Ubaya yang akan diselenggarakan secara online akibat pandemi Covid 19. Namun, pengetahuan dan wawasan perpajakan rupanya masih dibutuhkan sekaligus dinilai penting bagi masyarakat sebagai wajib pajak, persiapan menjadi konsultan pajak, maupun pengusaha.
“Apalagi kebutuhan konsultan pajak semakin tahun akan terus meningkat mengikuti pertambahan jumlah wajib pajak,” urainya.
Wakil Ketua IKPI Cabang Surabaya, Ali Yus Isman menambahkan, kerjasama yang dibangun dengan Ubaya merupakan wadah awal IKPI dalam menjalin kolaborasi bersama universitas untuk memberikan wawasan mengenai perpajakan.
“Mungkin sebetulnya Ubaya merupakan pelaksana Kursus Brevet Pajak yang pertama di Surabaya. Waktu itu Ubaya merupakan tempat awal merintis Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) di Surabaya,” ujar lulusan angkatan pertama Brevet Pajak Politeknik Ubaya Eksekutif.
Selain itu, pengajar Kursus Brevet Ubaya sekaligus Dosen Politeknik Ubaya, Bambang Herwanto berpesan, agar peserta Kursus Brevet Pajak dapat belajar dengan baik terkait dinamika dari permasalahan perpajakan yang terjadi di Indonesia. Maka, peserta tidak boleh belajar pajak sekedar memperoleh nilai. Namun, lebih penting jika peserta mampu memahami apa yang terjadi dalam peraturan yang diatur oleh pemerintah.