Pajak merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindari oleh setiap orang, karena sejatinya setiap warga negara wajib membayar pajak. Contohnya saja saat membeli barang di supermarket, kita pasti dikenakan pajak PPn. Namun tak bisa dipungkiri, urusan berbau “pajak” seringkali cenderung diabaikan dan dipandang sebelah mata.Atas dasar itulah, Tax Center Politeknik Ubaya mengadakan seminar perpajakan pada 17 Februari 2011 kemarin. Acara yang mengambil tempat di ruang B 1.1, Poltek Ubaya itu diawali dengan perkenalan antar sesama peserta seminar. Selanjutnya, sesi materi yang dibawakan oleh M.Zeti Arina MM BKP ini pun dimulai.
Sebagai pembicara, Zeti membahas bagaimana cara melakukan kegiatan perpajakan dengan baik dan benar “Sudah nggak zaman hari gini tidak bayar pajak atau menghindari pajak. Apa kata dunia?” selorohnya.
Selanjutnya, wanita berparas manis itu juga mengingatkan agar dalam hal perpajakan kita harus pintar dan terampil dalam hal administrasi. Kalau tidak, denda menjadi konsekuensinya. Tak lupa juga dalam acara ini dibahas juga kiat-kiat untuk menyelesaikan masalah pajak, serta memberitahukan informasi terbaru tentang ketentuan perpajakan kepada peserta seminar.
Intisarinya, melalui acara ini para peserta yang kebanyakan merupakan karyawan dan pengusaha itu diajak untuk lebih mengerti seluk beluk pajak, termasuk cara pembayarannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Jika perusahaan itu mudah untung atau rugi, dianjurkan mengunakan metode penghitungan menurun” jelasnya dalam suatu sesi materi. Para peserta pun tampak auntusias dalam mengikuti seminar tersebut. Hal itu ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan selama Zeti membawakan materi “Seminar ini cukup bagus, dan menbantu saya dalam pekerjaan” kata Andrian Windiarta salah satu peserta.